Pendahuluan
Seorang murid Sekolah Dasar (SD) di Medan, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah dihukum dengan cara duduk di lantai sebagai bentuk hukuman akibat tunggakan SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan). Kejadian ini memicu perhatian publik dan mengundang reaksi dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar, atau yang akrab disapa Cak Imin.
Kejadian dan Reaksi Publik
Murid tersebut diketahui merupakan siswa di salah satu SD negeri di Medan. Menurut informasi yang beredar, murid tersebut tidak dapat mengikuti kegiatan kelas dengan layak karena orang tuanya belum melunasi SPP. Sebagai akibat dari keterlambatan pembayaran, pihak sekolah memberlakukan hukuman berupa duduk di lantai di depan kelas.
Kejadian ini menyita perhatian netizen dan masyarakat luas yang menilai hukuman tersebut tidak seharusnya diterapkan pada anak yang seharusnya menerima pendidikan dengan rasa aman dan nyaman.
Cak Imin Menanggapi
Cak Imin memberikan tanggapan terkait insiden ini dengan menyampaikan bahwa masalah seperti ini sebaiknya disampaikan kepada pemerintah untuk menemukan solusi yang lebih baik. Ia mengungkapkan bahwa sistem pendidikan harus memperhatikan kesejahteraan murid dan tidak membedakan antara siswa yang mampu dan tidak mampu secara finansial.
“Jika ada masalah seperti ini, sebaiknya disampaikan langsung kepada pemerintah agar ada bantuan atau solusi yang tepat. Pendidikan adalah hak setiap anak, dan kita harus menjamin tidak ada anak yang tersisih hanya karena masalah keuangan,” ujar Cak Imin.
Imbauan kepada Sekolah dan Pemerintah
Cak Imin juga meminta agar pihak sekolah lebih bijak dalam menangani masalah pembayaran SPP. Ia menekankan bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus dijaga, dan memberi hukuman yang merendahkan martabat anak tidak dapat dibenarkan dalam sistem pendidikan Indonesia.
Pemerintah juga diimbau untuk memberikan perhatian lebih kepada keluarga yang tidak mampu dalam hal pembayaran SPP, baik dengan memberikan bantuan langsung atau melalui program subsidi pendidikan.
Penutupan
Kasus ini menyoroti pentingnya perhatian pemerintah dan masyarakat terhadap akses pendidikan yang setara dan layak bagi semua anak. Setiap anak, tanpa memandang status ekonomi, berhak mendapatkan pendidikan yang baik tanpa diskriminasi atau hukuman yang tidak semestinya.